Menggagas Perpustakaan Modern

Posted: Juni 25, 2012 in Uncategorized

Saat ini gejala electronic book (e-book) atau buku elektronik mulai booming dan
menjadi sesuatu yang perlu direspon. Mengapa? Karena secara tidak langsung e-book
akan mempengaruhi aktivitas perpustakaan. Khususnya dalam hal koleksi monograf.
Akankah e-book akan mengubah fungsi perpustakaan. Bagaimana nasib perpustakaan
jika e-book mengglobal. Pantaskah dengan perkembangan teknologi, perpustakaan terus
berdiam diri dengan layanan konvensional. Dan apakah perpustakaan dapat menjamin
pelanggan tetap terpuaskan dengan layanan yang selalu monoton dan kurang terjamah
teknologi. Semua tantangan ini patut dijadikan perhatian untuk melangkah kepada
perpustakaan modern yang mempunyai daya saing berkualitas.
E-book tidak terlepas dari pengaruh teknologi. Dan teknologi dapat mengubah
sesuatu menjadi serbamungkin. Bisa jadi perkembangan e-book akan semakin sempurna.
Sangat memungkinkan e-book berkembang dengan tersedianya fasilitas audiovisual,
3-dimensi bahkan film.
Mungkin saat ini membaca masih terbatas pada pemahaman (pikiran). Tetapi di
masa depan bisa jadi membaca akan dilengkapi dengan visualisasi yang sangat berguna
dalam membantu pemahaman isi buku. Kenyamanan membaca menjadi impian
pelanggan perpustakaan sebagai seorang konsumen.

Oleh karena itu perpustakaan – dengan pustakawan di dalamnya – dituntut mampu
mengatasi permasalahan ini dengan tetap menyajikan informasi bagi semua lapisan
pelanggan secara mudah dan murah (baca : gratis). Dan salah satu jalan yaitu
pemanfaatan teknologi dengan cara kreatif sehingga menghasilkan produk (informasi)
yang bermanfaat. Akhirnya sasaran di masa depan dapat tercapai yaitu perpustakaan yang
berwawasan teknologi yang memihak kapada semua lapisan pelanggannya.
KONSEP PERPUSTAKAAN MODERN
Menurut hemat penulis, perpustakaan modern di masa depan mempunyai 5 syarat
yang perlu diperhatikan. Lima kriteria ini patut dijadikan perhatian untuk melangkah
kepada eksistensi perpustakaan yang mampu bersaing di era informasi.
1. Pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan efisien
Perubahan jaman menuntut perpustakaan untuk melakukan perubahan juga.
Tidak terkecuali layanan yang diberikan. Tidak mustahil jika sekarang beberapa jenis
perpustakaan sudah mulai merintis kliping elektronik, katalog online, pembuatan situs
perpustakaan dan berbagai aktivitas lainnya.
Aktivitas ini diharapkan akan terus berkembang dengan aktivitas-aktivitas
kreatif lainnya. Karena dengan pemanfaatan teknologi informasi, aktivitas akan semakin efektif dan efisien. Efektif, karena dengan teknologi informasi maka
informasi akan dihasilkan secara benar dan akurat. Efisien, karena dengan teknologi
informasi masalah waktu dalam menghasilkan, mengemas dan “menjual” informasi
dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
2. Pelayanan 24 jam
Perlu diketahui bahwa dunia perbankan telah menerapkan strategi ini.
Bagaimana dengan perpustakaan yang sebenarnya mempunyai kesamaan aspek
layanan dengan bank yaitu pelayanan jasa. Bukankah keduanya juga tempat
menanamkan “investasi”? Kalau bank berupa uang, bukankah perpustakaan
merupakan investasi pengetahuan. Tetapi mengapa bank lebih memasyarakat dan
lebih banyak dimanfaatkan pelanggan?
Walaupun secara fisik, pelayanan (transaksi/ pengambilan uang) tidak
dilakukan, namun bank menerapkan strategi dengan layanan ATM (Anjungan Tunai
Mandiri). Karena memang sudah menjadi filosofi dunia jasa – khususnya perbankan –
adalah siapa yang memberikan layanan secara terus menerus dan berkesinambungan, maka dia akan menjadi pemenang. Jadi kapan dan di mana saja pelanggan yang membutuhkan jasa bank akan siap dilayani dengan ATM, walaupun tidak dengan cara face to face. Bisakah hal ini diterapkan di perpustakaan? Perpustakaan sebenarnya dapat mengadopsinya dalam bentuk layanan siap antar. Pemesanan koleksi melalui e-mail ataupun surat dapat segera dipenuhi dengan layanan ini. Dengan cara mempekerjakan staf menurut pembagian waktu kerja, maka aktivitas (layanan) ini akan lebih ringan dan dapat dilaksanakan secara kontinyu.
3. Adanya pustakawan plus
Penulis berpendapat bahwa pustakawan plus adalah pustakawan yang dapat
menciptakan, mengemas dan “menjual” informasi. Pustakawan tidak cukup dengan
berbekal pendidikan dasar ilmu perpustakaan saja. Namun keahlian dan keterampilan
teknologi informasi menjadi salah satu syarat utama untuk melangkah kepada
perpustakaan modern yang tetap memelihara kepuasan pelanggan.
Pustakawan plus juga selayaknya mampu membawa perpustakaan untuk lebih
dikenal masyarakat. Karena tanpa usaha “menjual diri” dan kreativitas maka
selamanya perpustakaan akan tenggelam tak dikenal masyarakat.

4. Jaringan perpustakaan yang luas dan terorganisasi
Pemanfaatan e-mail dan mailing-list sangat mendukung aktivitas ini. Selain
hemat dan cepat, teknologi ini menghadirkan informasi terkini antaranggotanya.
Terorganisasi
mempunyai
arti
bahwa
antarperpustakaan
mempunyai
keselarasan komitmen untuk selalu menjaga komunikasi serta menjalankan dan
menaati kesepakatan yang telah ditentukan bersama. Sehingga setiap perpustakaan
memperoleh hak dan kewajibannya sebagai anggota jaringan.
5. Menghasilkan produk yang bermanfaat dan dapat meningkatkan taraf hidup
pelanggannya
Perpustakaan modern selayaknya mampu menghasilkan produk sesuai dengan
kebutuhan pelanggan. Yaitu informasi yang dapat memberikan manfaat dan
meningkatkan taraf hidup pelanggannya. Dalam arti bahwa setelah memanfaatkan
(jasa dan produk) perpustakaan, akan ada perubahan sikap dari pelanggan.
Produk yang dihasilkan juga berpotensi dalam pengembangan aktivitas
perpustakaan. Karena secara tidak langsung produk perpustakaan tidak terlepas dari
masalah hak cipta. Jadi perpustakaan modern tidak sebatas mengurusi koleksi, namun juga mengurusi kontrak-kontrak, kerjasama dengan penulis buku dan penerbit,
pembagian royalti dan kegiatan manajemen lainnya. Sehingga kegiatan yang
dilakukan semakin luas dan bervariasi.
PENUTUP
Sudah saatnya perpustakaan menyambut masa depan yang serbadigital. Segala
aktivitas selayaknya mengarah kepada penerapaan teknologi. Teknologi bukan untuk
ditakuti. Namun teknologi tercipta untuk dimanfaatkan dan didayagunakan. Bukan
saatnya lagi teknologi menjadi sebuah hambatan untuk melangkah lebih maju dalam
menatap masa depan. Terciptanya teknologi akan merangsang dalam menghasilkan
produk (informasi) secara akurat, terkini dan terseleksi. Tentunya dengan tetap
memperhatikan faktor kemanfaatan.
Perpustakaan sebagai penghasil, pengolah dan pendistribusi informasi sudah
selayaknya memanfaatkan teknologi informasi untuk didayagunakan secara maksimal.
Perpustakaan akan lebih dikenal oleh masyarakat apabila dalam setiap layanan dan
aktivitasnya dapat memberikan kepuasan untuk selalu memanfaatkannya.
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan akan membawa kepada layanan
informasi yang berkualitas. Tentunya yang diimpikan adalah layanan informasi yang
tidak lagi terbatas ruang dan waktu. Kapan dan di mana saja perpustakaan siap menemani
serta memuaskan pelanggannya.

 

Warisan budaya nasional atau warisan budaya bangsa adalah cermin tingginya peradaban bangsa. Dan salah satu ciri bangsa besar dan maju adalah bangsa yang mampu menghargai dan melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka. Semakin banyak warisan budaya masa lampau yang bisa digali dan dilestarikan, maka sudah semestinyalah peninggalan budaya tersebut semakin dihargai. Barulah disadari betapa kaya dan melimpah ruahnya warisan budaya nenek moyang kita yang ternyata selama ini terabaikan, terlantar dan tidak dipedulikan. Penyebabnya bisa karena ketidaktahuan, kurangnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya warisan budaya, maupun karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengoleksi atau memperdagangkannya. Warisan atau khazanah budaya bangsa merupakan karya cipta, rasa, dan karsa masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia yang dihasilkan secara sendiri-sendiri maupun akibat interaksi dengan budaya lain sepanjang sejarah keberadaanya dan terus berkembang sampai saat ini. Warisan budaya itu mencakup sesuatu yang berwujud seperti candi, istana, bangunan, tarian, musik, bahasa, manuskrip (naskah kuno), dan yang tidak berwujud seperti filosofi, nilai, keyakinan, kebiasaan, konvensi, adat-istiadat, etika dan lain sebagainya.  Sebagai sebuah negara yang kaya dengan warisan budaya, sudah sepatutnya pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia berkomitmen untuk melestarikan warisan yang sangat tinggi nilainya itu agar tidak musnah, hancur, lapuk, dipindahtangankan, ataupun hilang karena dicuri, dirampas baik dengan terang-terangan maupun secara halus. Pelestarian warisan budaya bangsa dapat diartikan sebagai kegiatan terus menerus untuk menjaga kumpulan kekayaan akal-budi, pengetahuan, dan budaya bangsa untuk tetap hidup dan bermanfaat bagi masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Oleh sebab itu upaya pelestarian khazanah budaya nasional secara tidak langsung menjadi upaya menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata Internasional.

Harus diakui bersama di Indonesia masalah pelestarian budaya dan kegiatan pendukungnya masih sangat lemah. Banyak contoh menguatkan pernyataan tersebut. Kasus paling aktual adalah diklaimnya beberapa produk kebudayaan asli Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Setelah pencak silat, batik, angklung bahkan reog dicoba untuk diakui sebagai produk Malaysia, besar kemungkinan produk budaya lain segera menyusul diklaim pihak lain. Upaya perawatan dan penyimpanan sebagai bagian utama pelestarian kondisinya juga sangat memprihatinkan. Museum-museum yang dikelola pemerintah kondisinya dapat dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati tidak mau” .  Contoh nyata dan aktual lainnya adalah pencurian patung-patung di Museum Radyapustaka Surakarta diganti dengan patung-patung palsu . Dalam bidang sastra, naskah-naskah melayu kuno yang banyak dimiliki oleh penduduk dan keluarga mantan kerajaan-kerajaan di daerah Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan sekitarnya ramai-ramai menjadi incaran kolektor dari Malaysia dan Singapura. Upaya membangun Koleksi Indonesiana masih jauh dari harapan.

Upaya pelestarian peninggalan budaya belum menjadi kebutuhan bangsa Indonesia. Menjadi ironis bila literatur tentang Indonesia justru terbanyak di Universitas laiden di Belanda. Universitas Cornell di New York AS. Belum ada kebanggaan di masyarakat maupun pemerintah terhadap peninggalan nenek moyangnya. Berbeda dengan di Irak dimana rakyat dan pemerintahnya sangat menghargai warisan leluhur.  Artefak-artefak dan naskah kuno menjadi kebanggaan bangsa masih terpelihara dengan baik. Sehingga untuk meruntuhkan mental dan semangat rakyat Irak, peninggalan yang tidak ternilai itu menjadi sasaran gempuran pihak AS. Sebagai bangsa tentu kita semua iri akan kondisi seperti di atas. Slogan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya masih sebatas sebuah slogan. Terlebih upaya pelestarian peninggalan budaya bukan aktivitas yang menarik perhatian masyarakat dan mendatangkan banyak keuntungan finansial.

            Maka disinilah peran perpustakaan yang merupakan tempat pelestarian budaya bangsa. Perpustakaan sebagai bagian integral pembangunan bertujuan untuk mendidik masyarakat, memberi daya kreasi, prakarsa dan swadaya untuk meningkatkan kemajuan kehidupan dan kesejahteraan dengan menyediakan berbagai kebutuhan pengetahuan dan informasi dalam rangka kepentingan pendidikan, penelitian, pelestarian dan pengembangan kebudayaan bagi masyarakat. Eksistensi perpustakaan dalam mengantisipasi arus globalisasi nilai strategis dalam kiprahnya sebagai sarana informasi yang cepat, tepat dan bermanfaat demi peningkatan dan pengembangan masyarakat. Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional,  perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa maka sudah selayaknya perpustakaan itu tetap ada walaupun perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi begitu pesat namun perpustakaan sebagai rangkaian catatan sejarah masa lalu yang merupakan hasil budaya umat manusia yang sangat tinggi harus tetap dilestarikan.

Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 yang berkaitan dengan upaya pelestarian aset bangsa tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dari sinilah tujuan utama perpustakaan adalah untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita tahu bahwa karya cetak dan karya rekam sebagi rekaman ilmu dan pengetahuan manusia dapat berfungsi sebagai sumber belajar, penelitian, informasi berbagai disiplin ilmu dan rekreasi budaya. Selain itu, karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan records of the nation knowledge dan juga merupakan bagian records of human knowledge. Kemudian juga koleksi karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan koleksi hasil karya nasional yang merefleksikan tinggi rendahnya  budaya dan peradaban bangsa. Perpustakaan adalah sebagai pusat sumber ilmu dan pelestari budaya manusia. Berarti disini perpustakaan bertanggungjawab untuk merawat, menjaga, dan melestarikan budaya manusia. Hasil karya cetak dan karya rekam di dalam suatu bangsa selalu berkembang, bertambah setiap masa dan setiap tahunnya. Untuk keperluan pelestarian hasil cipta, karsa dan karya budaya bangsa itu dibutuhkan atau diperlukan sekali undang-undang. Undang-undang tersebut dimaksudkan  mewajibkan setiap negara menyerahkan secara cuma-cuma  kepada atau beberapa perpustakaan yang ditunjuk oleh undang-undang tersebut untuk dikelola sebagai koleksi karya budaya bangsa. Dengan kewajiban serah simpan ini memungkinkan dapat terkumpul dan terlestarikannya hasil budaya bangsa secara lengkap.

Dengan perkembangan teknologi, hasil budaya intelektual manusia tidak hanya tertuang dalam karya cetak dan karya tulis  tetapi dapat pula rekaman berbagai bentuk pita, piringan, film, dan bentuk media sejanis lainnya. Perpustakaan-perpustakaan yang ditunjuk untuk menerima wajib serah simpan karya cetak dan karya rekam bukan saja diwajibkan untuk melestarikan karya termaksud, akan tetapi juga diwajibkan mendayagunakan bagi masayarakat dan mempromosikannya untuk masyarakat. Sehingga karya bangsa akan tetap terjaga, terawat, lestari, dan dapat didayagunakan oleh masyarakat. Sastrawan terkemuka Inggris H.G Wells mengingatkan, jika ingin menghancurkan suatu bangsa maka hancurkanlah seluruh aset “yang didalamnya termasuk buku, karya cetak dan karya rekam” di semua perpustakaan. Artinya, jika ingin membuat suatu bangsa bodoh dan terbelakang, maka jangan ada ilmu pengetahuan yang bersumber dari perpustakaan.

 

 

Cara Pelestarian Aset Bangsa

Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa melestarikan berarti memelihara atau menyimpan baik-baik sesuatu agar tidak lenyap begitu saja. Namun pelestarian, apa pun, sesungguhnya tidak sesederhana itu. Pelestarian bertujuan untuk menjadikan sesuatu tetap ada seperti aslinya, tidak rusak, tidak musnah. Pelestarian khasanah budaya bangsa memang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Perpustakaan dapat membuat program kegiatan yang mendorong masyarakat lebih banyak menulis mengenai seluruh aspek budaya bangsa untuk didokumentasikan.  Perpustakaan dapat melakukan kegiatan untuk lebih menyebar-luaskan informasi dan literatur mengenai semua aspek budaya bangsa, serta berbagai program kegiatan lain yang dapat membuat seluruh lapisan masyarakat sadar, mengetahui dan tidak asing dengan informasi seluruh aspek budaya bangsa. Tentu saja perpustakaan tidak dapat bekerja sendiri. Perpustakaan harus selalu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan komponen masyarakat, termasuk tentu saja dengan lembaga-lembaga terkait. Namun program kegiatan yang tidak kalah pentingnya dan sama sekali tidak dapat dilupakan adalah tindakan menjaga khasanah budaya bangsa yang sudah terekam dan sudah tersimpan sebagai koleksi di perpustakaan dan di seluruh lembaga yang bertugas menyimpan dan mengoleksi dokumen dan informasi budaya bangsa di seluruh Indonesia. Salah satu caranya, seperti yang sudah diuraikan diatas, adalah melakukan usaha preventif untuk mencegah sedini mungkin dan secara efektif meminimalkan kehilangan aset budaya bangsa.

Menurut penulis, hal pertama yang perlu disadari adalah bahwa pelestarian harus diawali dengan apresiasi. Persoalannya adalah kesadaran mayoritas masyarakat kita untuk memelihara sesuatu masih sangat minim, apalagi kalau menyangkut milik umum. Hal ini dapat kita buktikan dari perilaku sehari-hari masyarakat yang kurang peduli kepada fasilitas umum, seperti telepon umum (banyak yang sengaja dirusak), halte (penuh dengan coretan dan pengrusakan), dan lain-lain. Artinya, belum muncul iklim preservasi yang optimal. Keinginan memelihara suatu produk budaya biasanya bersifat sporadis dan hanya dilakukan oleh kelompok tertentu yang menganggap produk tersebut penting bagi mereka.  Merujuk pada konsep pelestarian, ada tiga hal pokok yang menjadi permasalahan utama dalam pelestarian khasanah bangsa, yaitu : pengumpulan , pengolahan, dan akses.

Pengumpulan, merupakan kegiatan awal yang menentukan sebuah aset bangsa akan disimpan. Pemerintah atau lembaga terkait harus dapat meyakinkan bahwa setiap hasil budaya yang dibuat harus memiliki arsip di tempat tertentu. Pengumpulan juga dapat menjadi gambaran tingkat kreatifitas pekerja seni dari segi kuantitas. Masyarakat dengan mudah dapat mengetahui berapa jumlah budaya Indonesia yang dibuat dalam satu tahun. Pengumpulan dapat melibatkan lembaga pendidikan, rumah produksi, pekerja seni, dan perpustakaan.

Pengolahan, berkaitan dengan pemeliharaan agar hasil budaya bangsa tersebut tetap utuh seperti aslinya. Mengingat berbagai hasil budaya yang cenderung rapuh, maka diperlukan kebijakan pengolahan yang tepat, khususnya menyangkut fasilitas penyimpanan agar tidak cepat rusak. Pengolahan juga berkaitan dengan akses kepada masyarakat luas. Perkembangan teknologi dewasa ini sangat memungkinkan untuk melakukan pengolahan dengan mudah. Teknologi digital dan penyimpanan (storage) memungkinkan kita untuk mengolah koleksi budaya dan menjadikannya bagian dari bahan pustaka. Pengolahan dapat melibatkan Perpustakaan.

Akses, maksudnya adalah bagaimana masyarakat dapat mengakses koleksi budaya banga dengan mudah. Selama ini pemerintah dan pekerja seni lebih fokus pada pembuatan dan penyimpanan, tapi jarang memikirkan persoalan akses. Jika kita sepakat bahwa hasil budaya adalah cerminan sejarah dan budaya bangsa, bukankah seharusnya juga menjadi milik publik. Jika buku dengan mudah dapat dibeli di toko buku atau diakses di perpustakaan, bukankah hasil budaya juga seharusnya ’mudah’ diakses? Akses ini sangat penting karena sesungguhnya sesuatu yang secara fisik ada, tidaklah berarti kalau tidak dilihat dan diketahui orang lain. Hasil budaya hanya dapat lestari jika masyarakat memang mengetahui makna apa yang terkandung dalam hasil budaya tersebut, dan untuk itu aksesnya harus dipermudah. Akses dapat dilakukan di perpustakaan-perpustakaan yang memang dekat dengan masyarakat luas.

Siapa Yang Harus Melestarikannya.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) ataupun seluruh perpustakaan adalah lembaga yang memiliki kewajiban menyimpan seluruh karya cetak dan karya rekam yang ada di negeri ini. Lalu ada lembaga lain, yaitu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga mempunyai tanggung jawab menyimpan arsip berbagai bentuk hasil budaya. Walaupun dengan proporsi yang berbeda, ke dua lembaga di atas memiliki tanggung jawab nyata dalam pelestarian aset bangsa ini, namun keterlibatan ini juga menimbulkan ketidakjelasan karena terjadinya duplikasi pekerjaan dan tanggung jawab. Karena itu pemerintah perlu mendukung dengan kebijakan yang tegas, relevan, serta menyediakan dana yang memadai. Kebijakan yang dimaksud adalah menyangkut pembuatan peraturan sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan melibatkan masyarakat seni menyusun kebijakan tersebut.

Sedangkan mengenai dana, secara formal pemerintah harus dengan tegas menjadikan pelestarian sejarah dan budaya bangsa sebagai APBN . Disamping itu juga pemerintah perlu melibatkan perusahaan atau para pengusaha untuk memberi kontribusi dalam hal dana. Di sisi lain, pemerintah juga dapat memberdayakan unsur pendidikan melalui sekolah untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pelestarian hasil budaya. Kurikulum di sekolah dapat dirancang sedemikian rupa yang mengarah pada apresiasi para siswa terhadap hasil budaya, misalnya dengan mengadakan acara menonton bersama atau membahas suatu film budaya secara bersama-sama. Kegiatan yang lebih bermanfaat tentu dengan mengadakan kajian-kajian atau penelitian ilmiah tentang semua hasil budaya yang dimiliki Indonesia. Di pihak lain, masyarakat harus terus memberikan masukan positif dan terlibat aktif dalam pelestarian hasil budaya. Banyak kalangan yang dapat berperan dalam hal ini, seperti masyarakat pencinta budaya, wartawan budaya seni, dan kalangan akademik.

  1. Pelestarian Muatan Lokal

Beberapa naskah kuno (manuscript) yang sangat terkenal seperti Negara Kertagama, Sutasoma, Babad Giyanti dan lain sebagainya memiliki nilai historis bangsa yang perlu dilestarikan, dan dikaji isinya sebagai bekal pembangunan dalam membentuk jati diri bangsa dan dapat diwariskan kepada generasi penerus. Selain masalah pemanfaatan pusaka budaya yang tidak maksimal, masalah lain yang muncul adalah keberadaannya yang sulit dilacak. Beberapa naskah asli Indonesia diketahui tersebar di negara-negara lain, seperti Malaysia, Belanda dan lain sebagainya. Begitu banyak muatan lokal (local content) yang ditulis pada naskah-naskah tersebut baik berisi rekaman peristiwa, sejarah, maupun adat istiadat dari berbagai aspek kehidupan manusia di Indonesia. Hal ini diupayakan sebagai langkah penyelamatan aset budaya bangsa agar tidak kehilangan mata rantai perkembangan kebudayaan dari zaman dulu sampai dengan sekarang.

Seiring dengan perkembangan zaman, warisan pusaka budaya bangsa Indonesia dirasa kurang mendapat perhatian dan dukungan baik dari pemerintah maupun para pewaris pusaka budaya itu sendiri sehingga tidak heran jika banyak benda pusaka budaya kondisinya tidak terawat dan tercerai berai di banyak tempat. Kurangnya pemahaman akan arti pusaka budaya serta tidak adanya dana untuk merawat benda-benda pusaka budaya dijadikan alasan untuk melakukan penjualan benda-benda pusaka. Maka tak heran jika peninggalan leluhur itu tercecer di banyak negara. Khusus untuk manuskrip dengan bahan kertas, lontar, bambu dan kulit kayu yang banyak terdapat di tanah air, kondisi fisiknya sangat memprihatinkan dan cenderung bertambah parah jika tidak diselamatkan.

Bukan itu saja, bahkan kasus yang masih segar dalam ingatan kita sangat mencoreng martabat bangsa yaitu diklaimnya warisan budaya dan seni asli milik Indonesia oleh negara lain tanpa negara mampu berbuat apa-apa karena tidak bisa membuktikan bahwa ia adalah hak milik sah bangsa Indonesia. Penyebabnya adalah karena kurang tanggapnya negara (pemerintah) dalam mematenkan karya cipta budaya bangsa dan lemahnya diplomasi kebudayaan di tingkat internasional. Dan akar dari semua itu bersumber dari kurangnya kepedulian dan penghargaan terhadap warisan budaya nasional. Kalau sudah terjadi demikian, barulah pemerintah merasa kebakaran jenggot, kasak-kusuk mematenkan kekayaan intelektual, budaya, dan seni tanpa pernah menyadari dan mau berpikir logis bahwa upaya pelestarian budaya bangsa (budaya nasional) bukanlah sesuatu yang bersifat instan, spontan, dan parsial. Ia adalah sebuah proses panjang dari generasi ke generasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat bukan hanya penguasa atau pemerintah tetapi juga khalayak ramai. Bahkan merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh negara dan dikuatkan melalui undang-undang, bukan untuk kepentingan politik.

Sebenarnya Pemerintah sendiri telah memahami arti penting kebudayaan dan peran perpustakaan dalam pelestariannya. Untuk itu pemerintah mengaturnya dalam berbagai produk perundang-undangan yaitu UU. no. 4/1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dilengkapi dengan PP 70/1991. Pasal 4 ayat © UU 4/1990, menyatakan salah satu tujuan perpustakaan adalah menyediakan wadah bagi pelestarian hasil budaya bangsa, baik berupa karya cetak, maupun karya rekam, melalui program wajib serah simpan karya cetak dan karya rekam sesuai dengan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Melanggar ketentuan ini adalah tindakan pidana yang dapat dihukum penjara atau denda.

Kewajiban serah-simpan karya cetak dan karya rekam yang diatur dalam Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan koleksi deposit nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu kebijakan untuk melestarikan budaya nasional mestilah ditanamkan semenjak dini dengan menimbulkan kecintaan dan kebanggaan terhadap budaya milik sendiri baik secara pribadi melalui keluarga dan kelompok masyarakat, maupun secara institusional melalui lembaga-lembaga pemerintah. Padahal sesungguhnya sudah ada institusi di Indonesia yang sangat diandalkan dalam melestarikan warisan budaya yaitu museum dan perpustakaan. Namun sayang selama ini keduanya kurang difungsikan dalam tugas pelestarian warisan budaya.

Secara fungsional institusi perpustakaan (termasuk arsip dan dokumentasi) dan museum memiliki peran yang sama yaitu melestarikan khasanah budaya nasional di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Perbedaanya hanya terletak kepada objek yang disimpan, dijaga, dilestarikan, diberdayakan, dan dilayankan . Kalau museum adalah tempat menyimpan benda-benda berharga, sedangkan perpustakaan menyimpan dokumen (arsip dan buku).

  1. Alih Media Digital

Benda-benda warisan budaya baik yang berada di museum maupun yang terserak secara acak di beberapa tempat, semakin lama semakin dimakan usia serta kemungkinan terjadinya kerapuhan, kerusakan, dan kehilangan adalah besar sekali, sedangkan informasi yang terkandung di dalamnya harus senantiasa bisa diakses untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pembangunan bangsa. Maka koleksi yang ada harus dilestarikan dengan cara mendigitalisasi atau mendokumentasikannya dalam format digital. Bentuk format digital yang dihasilkan meliputi audio, video, gambar atau tulisan. Proses konversi menjadi format digital ini disebut dengan digitalisasi atau alih media digital.

Digitalisasi berasal dari kata digit (angka), karena data atau informasi yang terkandung dalam benda berformat digital ini, menurut sain atau ilmu komputer tersusun dari angka-angka 0 dan 1. Agar data-data tersebut bisa dibaca kembali maka diperlukan alat bantu membukanya yaitu personal komputer (PC) dan komputer jinjing (laptop, notebook, netbook, dsb). Itulah sebabnya maka salah satu syarat untuk mengadakan perpustakaan digital harus memiliki komputer sebagai perangkat pembaca dan data itu sendiri dalam format digital.

Saat ini bahan pustaka tercetak, terekam, mikro, elektronik, peta, lukisan, manuskrip dan sebagainya berpotensi dialihkan ke bentuk digital. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mengatasi bahan pustaka tercetak dan terekam dari kerentanan terhadap resiko rusak karena usia, penanganan yang keliru, metode dan ruang penyimpanan yang tidak tepat, vandalisme, dan kelembaban. Alih bentuk melalui tranformasi digital dapat menyelamatkan isi atau informasi yang dikandung bahan pustaka tersebut tanpa menghilangkan atau merubah bentuk aslinya.

Alih media juga membuat diversifikasi bentuk dan layanan bahan pustaka karena kemampuannya dalam menampilkan secara lebih menarik, halaman tak terbatas, portabel, interaktif dan tahan lama. Alih media digital pada saat ini menjadi suatu fenomena baru yang mulai banyak diperhatikan dan dibutuhkan dalam penyebaran informasi maupun pelestarian informasi itu sendiri, sehingga akses informasi menjadi cepat dan efisien.

Alih media digital terutama bahan dokumen tercetak merupakan dasar dalam membangun suatu koleksi digital yang nantinya akan dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan akses informasi maupun penyebaran informasi. Beberapa keunggulan format digital diantaranya adalah sebagai berikut. Pertama, long distance service, artinya pengguna bisa menikmati layanan sepuasnya, kapanpun dan dimanapun. Kedua, akses yang mudah. Akses lebih mudah karena pengguna tidak perlu mencari di katalog dengan waktu yang lama. Ketiga, murah (cost efective). Mendigitalkan koleksi perpustakaan lebih murah dibandingkan dengan membeli buku. Keempat, mencegah duplikasi dan plagiat. Format digital lebih aman, sehingga tidak akan mudah untuh diplagiat. Bila penyimpanan koleksi perpustakaan menggunakan format PDF, koleksi perpustakaan hanya bisa dibaca oleh pengguna, tanpa bisa mengeditnya. Kelima, publikasi karya secara global. Karya-karya dapat dipublikasikan secara global ke seluruh dunia dengan bantuan internet.  Dengan memanfaatkan teknologi alih media atau digitalisasi secara tepat dan cermat kita optimistis bahwa warisana budaya bangsa akan terhindar dari kerusakan, kepunahan, dan dirampas oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Tugas tersebut terletak di tangan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya pemerintah atau perpustakaan, musium, galeri, sanggar, padepokan, dan sebagainya. Mari kita tumbuhkan kebanggaan memiliki budaya asli sendiri dan semangat menjaga, merawat, dan melestarikannya.

Fisafat Etika

Posted: Juni 18, 2012 in Uncategorized

A.           Latar Belakang

Kata-kata seperti “etika”, “etis”,dan “moral” tidak terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak menjadi monopoli kaum cendekiawan. Diluar kalangan intelektual pun sering disinggung hal-hal seperti itu. Memang benar, dalam obrolan dipasar atau ditengah penumpang-penumpang angkot kata-kata itu jarang sekali muncul. Tapi jika membuka surat kabar atau majalah, hampir setiap hari kita menemui kata-kata tersebut.

Perkembangan pemikiran manusia selalu menarik untuk dikaji. Manusia yang berfikir adalah manusia yang dinamis. Karena determinasi naturalistic yang membawa manusia kepada puncak posisi sebagai makhluk Tuhan adalah kemampuannya untuk berfikir itu.

Berfikir adalah sebuah aktivitas awal yang menggerakkan seluruh aktivitas kemanusiaan. Para filosof adalah manusia-manusia pilihan yang mengabdikan dirinya pada pergulatan keilmuan dan pemikiran yang tiada henti. Walaupun pandangan sinis sering diarahkan kepada kaum filosof sebagai kelompok yang hanya duduk dikursi dan menteorikan dunia khayalan, tetapi kehadiran para filosof telah memberikan warna tersendiri bagi kehidupan di dunia ini. Setidaknya mereka mampu mengabstraksikan realitas yang dia lihat utamanya dalam konsep-konsepnya tentang etika.

Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik buruk, tapi tidak semua. Ada juga perbuatan yang netral secara etis. Dapat diaktakan etika mempelajari atau mengkaji hal-hal yang dianggap benar atau salah. Namun bila ditilik lebih dalam etika termasuk pandangan subjektif yang telah disepakati.

 B.          Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar  perilaku baik atau buruk, benar atau salah.

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Membicarakan hal yang baik dan buruk tak terlepas dari pengertian etika, yakni timbul dari kebiasaan. Kebiasaan sangat berpengaruh dalam pandangan etika itu sendiri, bisa dikatakan etika merupakan kebiasaan subjektif yang disertai kesepakatan yang menghasilkan sesuatu yang disebut moral. Contohnya, makan menggunakan tangan kanan adalah hal yang baik, dan makan dengan tangan kiri adalah sesuatu yang ”saru”. Inilah kebiasaan yang dilihat pada bangsa Timur. Tapi berbeda jika kita berada di daerah bangsa Barat, hal ini akan dianggap sebagai suatu kewajaran karena ada sebagian dari mereka kidal. Jika orang yang kidal berada di bangsa Timur pasti akan dianggap ”tabu” makan menggunakan tangan kiri. Inilah yang menunjukkan bahwa tidak semua bangsa atau kaum di setiap zaman mempunyai pandangan yang sama terhadap perbuatan baik maupun buruk. Namun ada perbuatan yang pada zaman dahulu dianggap biasa saja jika itu dilakukan akan tetapi akan ditolak sebagai tidak etis oleh peradaban sekarang ini. Jadi merupakan sebuah kesepakatan jika kita menganggap etika dan moral merupakan sebuah pandangan manusiawi yang universal.

C.           Etika Filosofis                                            

Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1. Non-empiris. Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis. Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

D.     Etika sebagai Cabang Filsafat

1. Moralitas : Ciri Khas Manusia

   Perbuatan bisa dibedakan menjadi dua yakni baik dan buruk. Tetapi perlu diketahui tidak semua perbuatan masuk ke dalam keduanya ada yang merupakan perbuatan netral secara etis. Baik atau buruk dalam etis yakni memainkan peranan hidup manusia. Bukan hanya sekarang tapi juga masa lampau. Walaupun dalam baik dan buruk merupakan sesuatu yang dikemas dalam bentuk ”kesepakatan” namun bentuk ”kesepakatan” tersebut tidak sama setiap zamannya. Namun cukup diartikan bahwa baik dan buruk dipandang secara universal, dengan kata lain moral merupakan fenomena manusia yang universal.

Para filsuf terdahulu berpendapat bahwa manusia merupakan binatang-plus. Walaupun dibandingkan dengan binatang satu hal yang patut di pertimbangkan sebagai ciri khas manusia adalah manusia memiliki kesadaran moral. Pada binatang tidak ada pandangan mana baik buruk, mana yang harus dilakukan dan mana yang pantas dilakukan. Inilah sifat atau ciri khas yang ada pada manusia. Keharusan tersebut dibagi lagi menjadi dua yakni ”keharusan moral” dan ”keharusan alamiah”. Keharusan alamiah itu sudah seperti itu adanya dan sudah sewajarnya dan bersifat pasti. Keharusan moral lebih mengacu pada tanggungjawab yang bersesuaian dengan norma dan hukum, namun manusia menaklukan diri pada norma tersebut terlebih dahulu.

2. Etika : Ilmu Tentang Moralitas

   Moralitas sangat berhubungan erat dengan etika, namun jika dilakukan pendekatan lebih lanjut maka etika dibagi menjadi tiga bagian, yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan metaetika.

  1. Etika Deskriptif

           Etika deskriptif berkonsentrasi kepada tingkah laku moral dalam arti luas. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan tertentu, dalam subkultur tertentu, maupun dalam satu periode sejarah dan sebagainya.

  1. Etika Normatif

Etika normatif  tidak hanya berkonsentrasi pada tingkah laku moral, namun juga memberikan penilaian tentang baik atau buruk. Penilaian tersebut berdasarkan norma-norma. Berbeda halnya dengan etika deskiptif yang hanya mampu melukiskan norma-norma itu, namun etika normatif mneinggalkan sikap netral dengan cara mendasarkan pendirian atas norma tersebut benar atau salah.

E.     Pandangan Para Filsuf Mengenai Etika

Beberapa Filsuf telah memberikan pandangannya tentang etika. Stoa mengemukakan bahwa etika menjadi salah satu pembahasan pokok dalam filsafat, menurutnya filasafat dibagi menjadi tiga : fisika, logika, dan etika. Berbeda dengan salah satu tokoh skolastik yang mengatakan bahwa  etika itu lebih dekat kepada aspek manusia itu sendiri. Moral yang berlaku secara sosial maupun individual dipertimbangkan atas dasar dari manusia itu sendiri. Karena pada hakikinya manusia adalah makhluk sosial. Menyikapi teori ini Thomas Aquinas telah menampilkan metode induktif di dalam menguraikan etika.

Kenyataan hidup manusia merupakan acuan utama pemikiran Thomas yang melibatkan tujuan akhir hidup perorangan. Berdasarkan tujuan hidup manusia yang seperti inilah maka perorangan diarahkan untuk menuju kesitu dan masyarakat juga membantu untuk tercapainya tujuan itu, dengan kata lain masyarakat juga harus menundukkan nafsunya kepada akal dan kehendak.

Pada hakikatnya nafsu-nafsu itu baik, dan nafsu dapat menjadi kenyataaan. Namun jika dalam realisasinya nafsu itu bertentangan dengan asasinya dan tidak sesuai dengan akal dan kehendaknya maka nafsu itu bisa dianggap jahat. Norma dan susila sesungguhnya tidak memenjarakan nafsu tapi hanya mengaturnya.

Kelihatannya naluri yang lebih menentukan ”kehendak baik” kita. Akan tetapi naluri mempertimbangkan faktor-faktor pengalaman. Faktor yang benar-banear tidak tergantung pada hasilnya agar disebut ”baik”, atau bisa juga disebut sebai faktor pimpinan. Menurut Immanuel Kant, ada dua ketetapan bentuk kehendak, yakni :

  1. Ketetapan subjektif, yang patokannya ada pada pandangan yang subjektif, yang menjadikan seseorang untuk berbuat
  2. Ketetapan objektif, yang memberi perintah (imperatif). Disini terdapat gagasan suatu asas objektif, yang menjadikan kehendak itu harus terjadi, lepas dari keinginan-keingan pribadi . Jadi hanya berdasarkan pada rasio manusia yang bersifat ojektif.

Jika kita berbicara tentang ”keharusan” bisa juga dikatakan dengan kewajiban, Kant mengatakan bahwa : ” manusia berkewajiban untuk menghargai dirinya sendiri sebagai makhluk yang bebas, dan senantiasa berkewajiban berbuat dengan tidak memperkosa kebebasan orang lain”. Hal inilah yang akan menjadi faktor pendorong moral.

F.     Beberapa Aliran Etika

1.      Eudaimonisme

Eudaimonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindak-tanduk manusia. Dalam eudaimonisme, pencarian kebahagiaan menjadi prinsip yang paling dasariah. Kebahagiaan yang dimaksud bukan hanya terbatas kepada perasaan subjektif seperti senang atau gembira sebagai aspek emosional, melainkan lebih mendalam dan objektif menyangkut pengembangan seluruh aspek kemanusiaan suatu individu (aspek moral, sosial, emosional, rohani). Dengan demikian, eudaimonisme juga sering disebut etika pengembangan diri atau etika kesempurnaan hidup

Aristoteles  mengakui bahwa tujuan akhir manusia adalah kebahagiaan (eudaimonia). Dengan mencapai kebahagiaan, manusia tidak memerlukan apa-apa lagi. Menurutnya, sangatlah tidak masuk akal jika sudah mencapai kebahagiaan, manusia masih mencari hal lain dalam hidupnya.  Pandangan Aristoteles mengenai mencapai tujuan akhir tersebut sejalan dengan pandangan Sokrates mengenai rasio.  Menurutnya, pengetahuan saja tidak cukup, orang harus melakukan tindakan.  Tindakan yang dilakukan bukanlah tindakan sembarang, tetapi tindakan yang mencerminkan kemampuan manusia. Inilah yang disebut dengan rasioRasio membuat dua buah pola kehidupan manusia, antara lain: 

 

a. Theoria

Theoria artinya memandang (theorein), yaitu merenungkan suatu realitas secara mendalam. Hal ini melibatkan jiwa manusia (”logos” atau roh). Menurut Aristoteles, kegiatan ini adalah kegiatan yang paling luhur dan membahagiakan.

b. Praxis

Praxis menjelaskan kebahagiaan dalam relasi antar manusia. Praxis diwujudkan melalui tindakan-tindakan dalam sebuah komunitas (keluargamasyarakatnegara) untuk sebuah pencapaian kebahagiaan bersama. Praxis yang benar dijelaskan dalam sebuah buku”Ethica Nikomacheia” yang di dalamnya dirumuskan tentang keutamaan etis. Keutamaan etis dirumuskan sebagai jalan tengah antara yang ekstrem dan berlawanan. Misalnya keberanian sebagai jalan tengah dari pengecut dan gegabah. Selain keutamaan etis, terdapat juga keutamaan akal budi yang mengupayakan kesempurnaan dari akal budi itu sendiri seperti kebijaksanaan dan kepintaran

2.      Hedonisme

           Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.  Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.

Epikuros lahir tahun 342 SM di kota YunaniSamos, dan meninggal di Atena tahun 270 SM.  Ajaran Epikuros menitikberatkan persoalan kenikmatan.  Apa yang baik adalah segala sesuatu yang mendatangkan kenikmatan, dan apa yang buruk adalah segala sesuatu yang menghasilkan ketidaknikmatan.  Namun demikian, bukanlah kenikmatan yang tanpa aturan yang dijunjung Kaum Epikurean, melainkan kenikmatan yang dipahami secara mendalam.  Kaum Epikurean membedakan keinginan alami yang perlu (seperti makan) dan keinginan alami yang tidak perlu (seperti makanan yang enak), serta keinginan yang sia-sia (seperti kekayaan/harta yang berlebihan).  Keinginan pertama harus dipuaskan dan pemuasannya secara terbatas menyebabkan kesenangan yang paling besar. Oleh sebab itu kehidupan sederhana disarankan oleh Epikuros. Tujuannya untuk mencapai”Ataraxia”, yaitu ketenteraman jiwa yang tenang, kebebasan dari perasaan risau, dan keadaan seimbang.

3.   Sinisme

      Diogenes adalah seorang filsuf yang termasuk ke dalam mazhab Sinis. Mazhab Sinis adalah salah satu mazhab yang berakar pada ajaran Sokrates. Karena itu, Diogenes dari Sinope berpendapat, seperti Sokrates, bahwa manusia haruslah memiliki keutamaan tentang yang baik.Akan tetapi, Diogenes berpendapat bahwa keutamaan tentang yang baik adalah ketika manusia memiliki rasa puas diri dan mengabaikan segala kesenangan duniawi.

4.   Utilitarianisme

      Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Benthamdan muridnya, John Stuart Mill.Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan

  5.   Deontologis

      Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku.  Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika. Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari Jerman yaitu Immanuel Kant.

Gambar

Di mulai dari sini sebuah ide mengenai home library, buku adalah jendela dunia petuah ini sidah tidak asing lagi bagi kita yang mengistimewakan betapa pentingnya sebuah buku. Melalui sebuah buku, seorang manusia mendapatkan pengetahun akan berbagai hal: kebijakan, kepedihan, toleransi, perbedaan, kerjakeras, cinta atau kematian. Mengetahui banyak hal tentang kehidupan akan menjadikan seseoarang lebih dewasa, arif bijaksana, dan tentu aja menambah pengetahuan yang mengantarkan kita menuju kesuksesan.

Apakah anda termasuk salah seorang yang gemar membaca dan mengkoleksi buku dirumah?. Mungkin saat ini anda perlu berfikir untuk merapikan buku anda agar tersusun dengan baik. Ternyata bukan hanya itu kita pun bisa menciptakan perpustakaan pribadi dirumah dengan berbagai alternatif simple.

Bagaimana caranya? dan tidaklah sulit untuk menciptakan ruang khusus tersebut. Asalkan anda memiliki sebuah ruangan yang cukup memadai, kita pun bisa menciptakan perpustakaan sendiri dirumah. Berikut ini beberapa langkah untuk membuat perpusakaan pribadi di rumah.

Bagaimana caranya? dan tidaklah sulit untuk menciptakan ruang khusus tersebut. Asalkan anda memiliki sebuah ruangan yang cukup memadai, kita pun bisa menciptakan perpustakaan sendiri dirumah. Berikut ini beberapa langkah untuk membuat perpusakaan pribadi di rumah.

  • Jika Anda tidak memiliki ruangan khusus untuk membuat perpustakaan di rumah, jangan patah semangat. Anda bisa memanfaatkan kamar/ruangan lainnya kemudian berikan sekat-sekan untuk tempat meletakan buku di dinding rumah anda agar buku tersebut bisa tersusun dengan rapih. Dan anda pun tak harus merasa terkurung di ruangan sempit karena anda bisa dengan bebas membacanya pada sebuah ruangan yang akan anda pilih.
  • Perhatikan juga faktor pencahayaan yang mendukung. Jangan sampai kita salah menempatkan sebuah ruangan yang gelap serta pengap karena bisa saja berdampak pada kesehatan mata dan pernafasan anda. Sediakan lampu yang cukup terang agar kita bisa membaca dengan penerangan yang cukup nyaman.
  • Jangan lupa untuk beri pendingin ruangan seperti AC atau paling tidak kipas angin jika memungkinkan. Hal ini agar buku terjaga kelembapannya dan kita pun semakin nyaman membaca di perpustakaan sendiri.
  • Jika anda menyiapkan ruangan khusus untuk perpustakaan, tidak ada salahnya utuk mendekorasi ruangan tersebut agar terlihat rapih dan jauh lebih menarik lagi dengan menempatkan pajangan hias atau pot bunga cantik atau mungkin memajang tanaman hidup agar ruangan tersebut terkesan lembab dan juga menyatu dengan unsur alam.
  • Berikan celah pada penataan rak buku, penataan rak buku juga dapat diatur  menempel pada dinding dengan kerapatan yang cukup agar sirkulasi udara dapat berfungsi dengan baik.
  • Gambar
  • Jangan lupa untuk senantiasa membersihkan ruangan tersebut secara rutin, seperti membersihkan rak buku, menghilangkan debu di sudut ruangan dan mengatur buku-buku yang berantakan.
  • Gambar

Bagaimana cukup mudah dan simple kan? Anda pun bisa menciptakan perpustakaan pribadi di rumah tentunya dengan biaya yang terjangkau. Semoga bermanfaat dan bisa menciptakan sarana yang positif di rumah tentunya untuk anda dan seluruh anggota keluarga.

 

 

Hello world!

Posted: Juni 6, 2012 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com! This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.

Happy blogging!